Peserta PPG terdiri dari guru yang diangkat pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yayasan, dan Kementerian Agama. PPG digelar dalam dua angkatan. Angkatan pertama 13.409 peserta dan angkatan kedua 15.127 peserta.
Di antara jumlah itu, sebanyak 16.719 merupakan guru ASN yang terdiri dari 5.469 PNS dan 11.250 PPPK. Kemudian sebanyak 11.817 adalah non-ASN.
“Melalui PPG, kami ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui keterangan resmi pada Sabtu, 21 Desember 2024. Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Serifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.
Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air. PPG dilaksanakan dengan Model Syncronous dan Asyncronous.
Program ini dilaksanakan dalam enam tahapan, yaitu: pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehensif, praktik pengalaman lapangan, dan uji kompetensi (uji kinerja dan uji pengetahuan).
Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG 2024 mencapai Rp142,68 miliar. Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan program PPG berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Baitul Mal.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia,” kata M. Munir.