Search

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila Ditarik dari Pasaran

Aulanews.id. JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menarik produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasaran. Instruksi penarikan produk dilakukan setelah adanya laporan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan Uni Eropa. EtO sendiri merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan untuk memberantas hama.

Adapun produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint 473 ml dan mini cup 100 ml, serta kemasan bulk can 9.46 liter yang diimpor dari Prancis. Perlu dicatat, hanya es krim Haagen-Dazs rasa vanilla yang ditarik dari pasaran, sementara es krim Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

Baca Juga:  BPOM Cabut Izin Edar 12 Obat Tradisional hingga Kosmetik

Temuan residu EtO dalam pangan merupakan isu baru. Temuan ini awalnya dilaporkan oleh European Commision Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020. Sementara itu, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Sementara produk es krim Haagen-Dazs rasa vanilla ditarik dari pasaran, BPOM menyebut akan melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.(lin/vin)

Aulanews.id – Kami akan berusaha untuk membuka selisih empat poin di puncak klasemen Premier League ketika Bournemouth bertandang ke kota ini pada hari Sabtu untuk pertandingan terbaru kami yang harus...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist