2 Warga Pamekasan Tersangkut Paspor Palsu Saat Ingin Susul Suami Di Malaysia

Namun, keduanya memilih lewat jalur Sebatik. Hal ini yang menambah kecurigaan petugas. “Kalau lewat Sebatik tentu akan berputar-putar kalau mau ke Kuala Lumpur. Harus lewat Tawau, lalu terbang ke Kota Kinabalu dan lanjut lagi ke Kuala Lumpur. Jadi janggal sekali,” imbuhnya. Imigrasi Nunukan masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Kedua perempuan itu sementara ini juga masih berstatus sebagai korban. “Kedua IRT tersebut bisa disangkakan Pasal 126 huruf b tentang kepemilikan paspor bukan untuk peruntukannya. Sementara ini, kita masih berkonsultasi dengan Kejaksaan, tidak menutup kemungkinan ketika kasus masuk Dik (Penyidikan), keduanya terjerat pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegasnya.
Tidak tahu dibuatkan paspor palsu Kedua orang ini mengaku tidak tahu jika paket perjalanan menuju Kuala Lumpur yang mereka bayar Rp10 juta per orang dilengkapi dengan paspor palsu. Dalam pengakuan K yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampung hanya membayar tarif paket perjalanan kepada agen dengan perjanjian terima bersih, atau asalkan bisa sampai di Kuala Lumpur. “Saya ditawari oleh orang sekampung saya, namanya Baidowi. Dia minta sepuluh juta per orang dan meminta saya mengirimkan foto lewat Hp,” tuturnya. Baca juga: Perjalanan Adelin Lis, Terpidana Pembalak Liar yang Sempat Tertangkap lalu Buron Lagi dengan Paspor Palsu Ia baru berjumpa dengan Baidowi sebelum berangkat. Baidowi mengantarkan dokumen perjalanan yang diduga palsu tersebut di tengah jalan. Mereka juga dipesankan agar menyimpan paspor tersebut untuk ditunjukkan pada petugas di Tawau Malaysia sebelum terbang ke Kota Kinabalu dan berganti pesawat jurusan Kuala Lumpur. “Saya ini tidak tahu dibuatkan paspor palsu. Yang saya tahu, asalkan menuruti apa kata agen perjalanan, saya bisa sampai Kuala Lumpur. Padahal, saya punya paspor asli, dan masih berlaku juga,” sesalnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Menpora Dito dalam kesempatan itu menegaskan kembali dukungan penuh Kemenpora untuk perkembangan olahraga pencak silat. Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pencak silat bisa...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist