“Kami berharap sekolah-sekolah dapat memahami dan pemerintah daerah juga bisa memberikan dukungan baik berupa alokasi serta program-program lainnya untuk mendorong prestasi peserta didik dengan maksimal terutama dalam mendukung manajemen talenta,” jelas Nandana.
Selain itu, Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud Ristek, Lugina Sukma Suryana, juga mengingatkan supaya seluruh satuan pendidikan dapat bertanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas program ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Melalui laporan pertanggungjawaban bisa menjadi media kontrol, mengetahui potensi dan indikasi adanya penyalahgunaan, dan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.