Sebagai contoh vaksinasi dosis pertama Kota Bandung sudah di angka 90,22 persen atau melebih target 70 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua 67,97 persen mendekati terget.
Begitu pun dengan Kota Bogor dan Kota Cimahi vaksinasi dosis pertamanya sudah di atas 80 persen.
Meski begitu perlu diingat vaksin bukan obat dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar Covid-19 jika kedisiplinannya kendur.
Untuk itu Gubernur Jabar minta petugas Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial.
Pemda kabupaten/kota harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan.
“Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang belebihan. Kalau kerumunannya baik masih jaga jarak kita masih izinkan dengan kebijakan- kebijakan prokes,” katanya.
Pemprov Jabar juga terus memantau kebijakan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah daerah apakah berjalan konsisten atau tidak.
“Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas,” kata Ridwan Kamil.
Adapun di wilayah perkantoran sesuai instruksi Kemendagri khususnya untuk PPKM level 3 dan 2, penguatannya adalah dengan surat keterangan sudah di-swab.
“Khususnya bagi tamu-tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Protokol kesehatan pengetatannya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen, yang tidak terlalu merepotkan,” kata Gubernur.
Sementara untuk sertifikat vaksin diperuntukkan di ruang-ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi even, dan lain sebagainya.
“Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi.com di berbagai tempat di seluruh wilayah-wilayah publik,” tambahnya.