Fikser memastikan, dengan sistem tersebut potensi terjadi usulan ganda sangatlah kecil. Hal ini juga agar bantuan tersebut disalurkan dengan tepat sasaran, bagi mereka yang membutuhkan.
“Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” tutur dia.
Sementara bagi 6.187 usulan bansos yang telah diterima dan telah lolos verifikasi, rencananya Pemkot Surabaya akan segera mendistribusikan bantuan tersebut kepada mereka dalam sepekan terkahir.
“Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini,” ujarnya.
Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, Fikser menyebut, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi di lapangan.
Artinya, verifikasi tersebut tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
“Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan,” paparnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka dari itu secara otomatis usulan tersebut akan diterima.
Bahkan, kata Fikser jika warga tersebut berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi.
“Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos,” pungkas dia.