Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, Fikser menyebut, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi di lapangan.
Artinya, verifikasi tersebut tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
“Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan,” paparnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka dari itu secara otomatis usulan tersebut akan diterima.
Bahkan, kata Fikser jika warga tersebut berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi.
“Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos,” pungkas dia.