1.870 Perusahaan Diwajibkan Daftar Lewat SIPERIBUN

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

Aulanews.id, Pemerintah hendak memperbaiki tata kelola di sektor hulu industri kelapa sawit. Salah satunya, mewajibkan perusahaan sawit mendaftarkan secara mandiri melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hingga 3 Agus­tus 2023 ini tercatat sebanyak 1.870 perusahaan telah ber­partisipasi dalam program self reporting SIPERIBUN.

Menurut Luhut, partisipasi aktif perusahaan-perusahaan ini merupakan langkah maju dalam mendukung upaya Pemerintah memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

“Langkah ini merupakan komitmen yang menunjukkan transparansi dan ketaatan ter­hadap upaya perbaikan yang dilakukan Pemerintah,” ujar Luhut di Jakarta, kemarin.

Eks Menko Polhukam ini menilai, program SIPERIBUN memberikan kesempatan ke­pada perusahaan secara aktif melaporkan serta memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola.

Data yang telah terkumpul melalui self reporting, kata Luhut, dalam proses evaluasi oleh Satgas dan menjadi dasar evaluasi periode pelaporan.

Hal itu dilakukan untuk me­maksimalkan partisipasi pelaku usaha agar ke depan dapat ter­cipta pemahaman yang lebih baik tentang status lahan. Serta, menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.

“Data yang diberikan melalui self reporting itu akan sangat membantu Pemerintah memoni­tor dan meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Indone­sia,” ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pengusaha sawit siap menjalankan mekanisme self reporting atau pendataan mandiri bagi perusahaan sawit hingga koperasi.

“Tidak ada masalah. Bahkan sebelum permintaan Pak Luhut, saya sudah mengungkapkan kami siap. Hanya saja, saat itu kami masih khawatir soal keamanan,” ungkap Eddy.

Menurut Eddy, ketakutan itu bukan tanpa alasan. Karena, ini ter­kait data perusahaan yang sensitif. “Sebelum ini kami khawatir, apakah SIPERIBUN aman? Kami takut kalau ada hacker gimana? Bagaimana kalau data di-hack? Makanya lambat, bukan tidak mau, tapi kalau sekarang sudah yakin aman, kami berani lapor,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gu­lat Manurung berharap, proses pelaporan mandiri tidak memberatkan para petani sawit rakyat yang memiliki berbagai keter­batasan.

Gulat mengatakan, Pemerintah harus memberikan kemudahan dalam hal tersebut. Termasuk, sanksi yang memang harus di­berikan nantinya bisa dibedakan dengan korporasi besar. (MEM)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist