Aulanews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan akan menggelar pelatihan calon pengawas madrasah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno, ia juga menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan mengingat kebutuhan pengawas madrasah masih cukup tinggi.
Mengingat saat ini baru terpenuhi 3.349 ribu orang dari total kebutuhan 12 ribu pengawas di Indonesia.
“Jumlah madrasah di Indonesia saat ini melampaui angka 53.000. Padahal jumlah pengawas baru 3.349 orang. Masih tak sebanding rasio pengawas dengan jumlah madrasah yang dibina. Kekurangan sekitar 7.000 pengawas,”ujar Suyitno dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Pelatihan calon pengawas madrasah, lanjut Suyitno juga dimaksudkan untuk mendorong dan mengakselerasi peningkatkan mutu madrasah.
“Madrasah saat ini pada level yang sangat dinamis. Berbagai kemajuan dicapai. Prestasi madrasah juga membanggakan. Mutu pembelajaran secara akademis tak kalah dengan sekolah. Jadi harus diimbangi dengan pelatihan calon pengawas yang baik,”tutur dia.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menyampaikan bahwa pelatihan diperuntukkan bagi 1.407 calon pengawas madrasah.
Sebanyak 1.000 kuota, berasal dari kolaborasi Pusdiklat dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui proyek Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Sisanya, kuota peserta disediakan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta paguyuban Pokjawas.
“Pada tahap awal, peserta akan ikut on the job training (OJT I) didampingi pengawas yang berpengalaman sebagai mentor. Setelah itu, masuk in service training (IST-1) melalui pembekalan materi yang bersifat praktis, ketrampilan atau skills, dan penguatan sikap sebagai pengawas,”ujar Mastuki.
Diketahui, pelatihan calon pengawas ini dilaksanakan secara hybrid dan blended learning. Waktunya tak kurang dari 2 bulan atau 28 hari kerja atau setara dengan 171 jam pelajaran.
“Praktik kepengawasan dilakukan langsung ke madrasah binaan merupakan tugas berikutnya (OJT II). Mentor akan mendampingi mereka lagi. Baru setelah itu, tahap terakhir peserta membuat laporan praktik, presentasi di hadapan penguji, dan penilaian hasil pelatihan,” ujar dia.
Pelatihan calon pengawas ini juga akan berlangsung sampai akhir tahun, terbagi dalam 15 angkatan. Pelaksanannya di Balai Diklat Keagamaan (BDK) yang tersebar di seluruh Indonesia.